BERITA TERKINI
Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Jadwalnya pada Muharam 1447 H (Juli 2025) serta Keutamaannya

Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Jadwalnya pada Muharam 1447 H (Juli 2025) serta Keutamaannya

Puasa Ayyamul Bidh merupakan puasa sunah yang dikerjakan pada pertengahan bulan Hijriah, yakni setiap tanggal 13, 14, dan 15. Pada bulan Muharam 1447 Hijriah yang bertepatan dengan Juli 2025, puasa Ayyamul Bidh jatuh pada Rabu, 9 Juli 2025 (13 Muharam 1447 H), Kamis, 10 Juli 2025 (14 Muharam 1447 H), dan Jumat, 11 Juli 2025 (15 Muharam 1447 H).

Puasa sunah ini disebut Ayyamul Bidh karena pada tiga malam tersebut cahaya bulan dinilai lebih bercahaya dan lebih terang dibandingkan malam-malam lainnya. Dalam keterangan yang dikutip dari situs resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rasulullah SAW berwasiat kepada sahabat Abu Dzar agar berpuasa pada tanggal 13, 14, dan 15 di setiap bulan Hijriah.

Berikut bunyi wasiat tersebut: “Dari Abu Dzar berkata, Rasulullah SAW bersabda kepadaku, 'Wahai Abu Dzar, jika kamu ingin berpuasa tiga hari pada tiap bulan, maka berpuasalah pada tanggal ke tiga belas, empat belas dan lima belas'.” (HR Tirmidzi no 761)

Adapun niat puasa Ayyamul Bidh, sebagaimana dikutip dari situs Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas), setiap ibadah termasuk puasa perlu diawali dengan niat. Bacaan niat puasa Ayyamul Bidh adalah: “Nawaitu shauma ayyamul sunnatan lillahi ta'ala.” Artinya: “Saya berniat puasa sunah Ayyamul Bidh karena Allah ta'ala.”

Niat tersebut diucapkan dalam hati pada malam sebelum berpuasa atau pada pagi hari sebelum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa. Seperti puasa pada umumnya, pelaksanaannya dilakukan dengan menahan diri dari makan, minum, dan hal lain yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam Matahari. Setelah waktu berbuka tiba, puasa dapat dibatalkan dengan segera.

Selain tata cara dan niat, puasa Ayyamul Bidh juga dikenal memiliki sejumlah keutamaan. Salah satu riwayat yang menjelaskan hal tersebut adalah: “Dari Abu Dzar ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, 'Siapa yang berpuasa tiga hari pada setiap bulan, maka sama halnya dengan puasa sebulan penuh.' Lalu Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan ayat yang membenarkan akan perkara tersebut yaitu (firman-Nya): 'Siapa yang berbuat satu kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala sepuluh kali lipat' (Qs al-An’am: 160). Satu hari berpuasa sama dengan sepuluh hari.” (HR Tirmidzi Nomor 762)

Sejumlah keutamaan yang kerap dikaitkan dengan puasa Ayyamul Bidh antara lain pahala yang disebut setara dengan puasa dalam durasi panjang, mengikuti sunah Rasulullah SAW, serta menjadi sarana melatih kesabaran dan meningkatkan ketakwaan. Puasa ini juga dipandang sebagai momentum untuk melipatgandakan amal kebaikan, menumbuhkan rasa syukur dan kepedulian, serta menjadi sarana menghapus dosa-dosa kecil.