BERITA TERKINI
NDX A.K.A Dilaporkan ke Ditressiber Polda Jateng, EO Klaim Rugi Rp1,7 Miliar

NDX A.K.A Dilaporkan ke Ditressiber Polda Jateng, EO Klaim Rugi Rp1,7 Miliar

SEMARANG—Grup duo hip hop dangdut asal Yogyakarta, NDX A.K.A, dilaporkan AL Organizer ke Direktorat Reserse Kriminal Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah pada Minggu (26/4/2026). Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial yang disebut menyebabkan kerugian pihak event organizer (EO) hingga Rp1,7 miliar.

Kuasa hukum AL Organizer, Handyar Rhaditya, mengatakan pelaporan dilakukan setelah somasi yang dilayangkan kepada manajemen NDX tidak ditanggapi. Menurutnya, jalur hukum ditempuh untuk meminta pertanggungjawaban atas kerugian yang diklaim timbul akibat pencemaran nama baik.

“Kami sebelumnya sudah kirimkan somasi ke managemen [NDX], minta klarifikasi di hari Sabtu [25/4/2026], tapi dibalas tak bisa datang. Karena kelamaan, ya sudah lapor dulu saja,” kata Handyar saat dihubungi, Senin (27/4/2026).

Handyar menjelaskan, perkara ini bermula ketika NDX masuk dalam daftar penampil konser Festival Gelombang Cinta #4 Pekalongan yang semula dijadwalkan berlangsung pada 26 Maret 2026 di IBC Pekalongan. Namun, setelah koordinasi dengan kepolisian setempat, acara tersebut diundur menjadi 7 Mei 2026 karena berbagai persoalan.

Menurut Handyar, AL Organizer kemudian menghubungi sejumlah pengisi acara terkait perubahan jadwal. Ia menyebut hanya NDX yang tidak memberikan konfirmasi, serta menyampaikan tidak dapat ikut tampil dan menyatakan uang muka (DP) sebesar Rp85.000.000 hangus.

AL Organizer, kata Handyar, menerima keputusan tersebut dan berupaya mencari pengganti. Namun, persoalan berlanjut ketika akun Instagram resmi NDX memberikan komentar pada salah satu unggahan terkait festival tersebut. Dalam komentar itu, akun NDX disebut menyampaikan bahwa NDX tidak jadi tampil dan meminta penonton melakukan pengembalian tiket dengan menghubungi panitia.

Handyar menilai komentar tersebut memicu kegaduhan dan membentuk persepsi negatif terhadap penyelenggara, termasuk munculnya permintaan pengembalian tiket secara massal serta ujaran kebencian kepada EO. Dampaknya, calon penonton disebut menjadi ragu membeli tiket untuk jadwal baru.

AL Organizer akhirnya memutuskan membatalkan Festival Gelombang Cinta #4 yang direncanakan digelar pada 7 Mei 2026. Pihak penyelenggara menyatakan seluruh pembelian tiket akan dikembalikan 100%.

Handyar menuturkan, kerugian sementara yang diklaim meliputi biaya vendor, penalti artis, dan promosi, dengan estimasi mencapai Rp1,7 miliar. Ia juga menyebut reputasi EO terdampak akibat ujaran kebencian.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Siber Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih membenarkan adanya laporan dari pihak penyelenggara terhadap NDX. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penanganan perkara tersebut dan mengarahkan konfirmasi detail kepada Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto.