BERITA TERKINI
Masalah Royalti Lagu Belum Tuntas, Pencairan Tersendat dan Rp 33 Miliar Belum Diklaim

Masalah Royalti Lagu Belum Tuntas, Pencairan Tersendat dan Rp 33 Miliar Belum Diklaim

Persoalan royalti lagu dan musik di Indonesia belum menunjukkan penyelesaian yang jelas. Sejumlah masalah masih muncul, mulai dari keterlambatan pencairan uang hak cipta hingga adanya dana royalti yang belum tersalurkan kepada pemiliknya.

Salah satu isu yang mencuat adalah masih terjadinya keterlambatan pencairan royalti. Kondisi ini berdampak pada para pihak yang berhak menerima pembayaran atas penggunaan karya musik dan lagu mereka.

Selain itu, terdapat royalti lagu senilai Rp 33 miliar yang belum diklaim. Dana tersebut menambah daftar pekerjaan rumah dalam tata kelola pendistribusian royalti, terutama terkait penelusuran dan penetapan pihak yang berhak menerimanya.

Di tengah situasi tersebut, krisis kepercayaan terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) disebut belum sepenuhnya hilang. Ketidakpastian yang masih terjadi dinilai memperpanjang benang kusut pengelolaan royalti, sementara para pemangku kepentingan menunggu perbaikan yang lebih nyata.