Sebuah kuliah tamu di FSRD membahas praktik kuratorial dan tata kelola koleksi museum. Pemateri memaparkan materi berdasarkan pengalamannya sebagai asisten kurator di Museum MACAN, serta sebagai Junior Consultant di ISA Art Advisory dan Sotheby's Indonesia Representative Office.
Dalam paparannya, ia menekankan bahwa kurasi—terutama dalam konteks pameran seni rupa—pada dasarnya merupakan proses bercerita. Menurutnya, kurator bekerja bersama seniman untuk menyusun pesan kepada pengunjung yang disampaikan melalui objek seni di ruang pamer. Ia juga menegaskan bahwa kurasi tidak bertujuan untuk mendikte atau menggurui, melainkan untuk berbagi kisah yang ingin disampaikan.
Ia menjelaskan, peran kurator menuntut kepekaan terhadap perkembangan isu yang relevan. Kurator, kata dia, perlu selalu mengikuti isu terbaru. Selain itu, kurator juga dituntut menjaga sikap netral dalam menyampaikan informasi mengenai karya, dengan menyajikan keterangan sesuai fakta yang ada, termasuk apa karya tersebut dan bagaimana proses di baliknya.
Pemateri turut menguraikan sejumlah elemen yang membentuk sebuah pameran, yaitu curatorial, educational and public programs, artwork, operational and maintenance, design, serta exhibition management. Ia kemudian menjelaskan alur pembuatan pameran secara umum, termasuk pertimbangan tata letak karya. Dalam proses ini, kurator membayangkan penempatan karya pada titik tertentu sekaligus memperhatikan alur pengunjung, agar tidak membahayakan pengunjung maupun karya yang dipamerkan.
Ia menambahkan, pengelompokan karya dalam pameran disesuaikan dengan pesan yang hendak disampaikan kepada publik. Menurutnya, cara karya-karya diklasifikasikan dan disusun di ruang pamer berkaitan erat dengan narasi yang ingin dibangun.
Selain kuratorial, ia juga memaparkan tata kelola koleksi museum yang terdiri dari tiga bagian utama: kebijakan koleksi, perawatan koleksi, dan pengembangan koleksi. Kebijakan koleksi mencakup visi dan misi museum, kebijakan pengelolaan koleksi, kode etik, serta pengelolaan koleksi. Perawatan koleksi meliputi registrasi, konservasi, aksesibilitas, kepatuhan hukum, dan manajemen risiko. Sementara pengembangan koleksi mencakup akuisisi karya, riset, dan publikasi.

