BERITA TERKINI
Kompolnas Gelar Rakorwas 2026, Perkuat Sinergi Pengawasan untuk Percepatan Reformasi Polri

Kompolnas Gelar Rakorwas 2026, Perkuat Sinergi Pengawasan untuk Percepatan Reformasi Polri

Jakarta — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (10/6/2026). Forum ini ditujukan untuk memperkuat sinergi pengawasan internal dan eksternal guna mengakselerasi reformasi kelembagaan dan manajerial Polri, sekaligus membahas sejumlah isu aktual dan strategis terkait transformasi institusi kepolisian.

Komisioner Kompolnas sekaligus Ketua Panitia Rakorwas Kompolnas 2026, Dr. Yusuf Warsyim, S.Ag., M.H., menjelaskan Rakorwas merupakan agenda tahunan yang mempertemukan Kompolnas dan Polri untuk mengoordinasikan pelaksanaan pengawasan internal maupun pengawasan fungsional eksternal terhadap institusi Polri.

Menurut Yusuf, Rakorwas 2026 memiliki dua fokus utama, yakni pembahasan isu-isu aktual dan strategis yang membutuhkan langkah percepatan, serta tindak lanjut berbagai agenda pengawasan yang menjadi perhatian bersama. “Rakorwas ini merupakan forum strategis tahunan Kompolnas dan Polri untuk mengoordinasikan agenda pelaksanaan pengawasan internal Polri dan pengawasan Kompolnas secara fungsional yang bersifat eksternal di institusi Polri,” ujarnya.

Salah satu isu strategis yang menjadi perhatian dalam Rakorwas 2026 adalah tindak lanjut rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang dibentuk Presiden. Rekomendasi tersebut menitikberatkan pada percepatan reformasi kelembagaan dan manajerial Polri. Yusuf menilai penguatan sinergi pengawasan internal dan eksternal diperlukan agar rekomendasi KPRP dapat ditindaklanjuti secara efektif.

Selain itu, Rakorwas juga membahas tindak lanjut atas Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Polri yang telah disahkan. Regulasi tersebut dipandang sebagai bagian dari implementasi rekomendasi reformasi Polri, sekaligus tindak lanjut sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi yang memerlukan pengaturan lebih lanjut dalam norma hukum baru.

Dalam pertemuan tersebut, Kompolnas dan Polri turut menyoroti penguatan sistem penanganan pengaduan masyarakat. Berdasarkan data yang dimiliki kedua institusi, jumlah pengaduan masyarakat pada 2026 disebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun 2024 dan 2025. Yusuf menyatakan data Polri dan Kompolnas hingga saat ini menunjukkan jumlah pengaduan yang sama, dan tren penurunan itu akan terus dianalisis untuk mengetahui faktor-faktor yang memengaruhinya.

Yusuf juga menekankan pentingnya memastikan agenda reformasi kelembagaan Polri berjalan secara menyeluruh, mencakup aspek struktural, instrumental, dan kultural. Ia menilai pengawasan yang efektif dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan efektivitas organisasi sekaligus mengidentifikasi hambatan yang perlu diperbaiki.

Melalui Rakorwas 2026, Kompolnas dan Polri menyatakan komitmen untuk memperkuat koordinasi pengawasan guna mendukung terwujudnya reformasi kelembagaan dan manajerial Polri yang lebih adaptif, profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.