BERITA TERKINI
Kesenian Jegog Jembrana Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal

Kesenian Jegog Jembrana Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal

Kesenian Jegog, musik tradisional khas Kabupaten Jembrana, Bali, menerima sertifikat kekayaan intelektual komunal dari Kementerian Hukum. Sertifikat tersebut disebut menjadi bentuk legitimasi sekaligus perlindungan hukum bagi kesenian jegog.

“Sertifikat ini menjadi legitimasi dan perlindungan hukum terhadap jegog. Ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami untuk menjaga serta melestarikan jegog,” kata Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan di Jembrana, Kamis.

Kembang menjelaskan, sertifikat kekayaan intelektual komunal itu diserahkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersamaan dengan penyerahan sertifikat hak kekayaan intelektual Provinsi Bali. Penyerahan dilakukan di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Klungkung, Rabu (1/4).

Menurut Kembang, saat penyerahan sertifikat, Supratman menyampaikan bahwa dokumen tersebut bukan sekadar simbol legalitas, melainkan juga bentuk penghargaan terhadap identitas budaya masyarakat Jembrana melalui kesenian jegog.

Ia menambahkan, keberadaan sertifikat ini diharapkan mendorong seni musik tradisional tidak hanya dipandang sebagai warisan budaya, tetapi juga sebagai potensi ekonomi kreatif dan daya tarik pariwisata.

Jegog merupakan seni musik khas Kabupaten Jembrana yang telah ada sejak berabad-abad dan tetap lestari hingga kini. Kesenian ini menggunakan seperangkat alat musik dari bambu yang dipukul hingga menghasilkan bunyi yang harmonis dan rancak.

Untuk menjaga kelestariannya, Pemerintah Kabupaten Jembrana secara berkala menggelar Festival Jegog.