Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong penguatan daya saing industri kosmetik, parfum, dan wellness seiring meningkatnya permintaan masyarakat terhadap produk perawatan diri dan kesehatan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan sektor tersebut memiliki potensi besar untuk berkembang dan menjadi salah satu pilar pertumbuhan industri nasional. Pemerintah, kata dia, akan terus hadir melalui kebijakan pendukung, fasilitasi, serta penguatan ekosistem industri agar mampu bersaing di tingkat global.
Agus menilai prospek pertumbuhan industri kosmetik di Indonesia menjanjikan, didukung jumlah penduduk yang besar dan didominasi usia produktif. Kondisi itu menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar kosmetik terbesar di kawasan.
Berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), jumlah pelaku industri kosmetik nasional pada 2025 telah menembus lebih dari 1.500 unit usaha. Lebih dari 90 persen di antaranya merupakan industri kecil dan menengah (IKM).
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menekankan pentingnya inovasi dan pemenuhan standar keamanan bagi pelaku IKM agar mampu menghasilkan produk berkualitas dan berdaya saing. Ia menyampaikan hal itu dalam acara Grand Opening Prioritas Wellness Indonesia di Tangerang.
Reni juga menyoroti peran fasilitas manufaktur modern dalam memperkuat struktur industri nasional sekaligus meningkatkan kapasitas produksi yang sesuai standar global.
Menurut Reni, nilai pasar industri kosmetik Indonesia pada 2025 mencapai sekitar 9,74 miliar dolar AS dengan proyeksi pertumbuhan tahunan sebesar 4,33 hingga 4,37 persen. Dari sisi ekspor, kinerja disebut meningkat dari 416,8 ribu dolar AS pada 2024 menjadi 473,8 ribu dolar AS pada 2025. Ia menilai, dengan kinerja pasar dan ekspor yang positif, industri kosmetik Indonesia memiliki peluang untuk memperkuat posisi di pasar global.
Sementara itu, Direktur IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan Budi Setiawan memandang fasilitas manufaktur Prioritas Wellness Indonesia sebagai sinyal positif bagi pertumbuhan sektor tersebut. Ia menyebut fasilitas itu diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi, memperkuat kemitraan dengan IKM, serta membuka peluang penciptaan lapangan kerja baru.
Kemenperin melalui Ditjen IKMA menyatakan akan melanjutkan berbagai program pembinaan, antara lain peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pendampingan sertifikasi, restrukturisasi mesin, penguatan kemitraan rantai pasok, hingga promosi dan perluasan akses pasar.