Jaranan Tril merupakan kesenian khas Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang hingga kini masih terus dipentaskan dan dilestarikan. Tarian tradisional ini dikenal lewat gerakan yang cepat, lincah, serta atraktif, sehingga kerap memikat perhatian penonton.
Meski termasuk dalam rumpun kesenian kuda lumping, Jaranan Tril memiliki ciri pembeda dibandingkan jaranan dari daerah lain. Salah satu kekhasannya terletak pada iringan musik yang tidak menggunakan gamelan logam, melainkan memanfaatkan alat berbahan kayu dan kulit seperti kentongan, angklung, dan kendang. Irama yang dihasilkan cenderung cepat dan dinamis, menyesuaikan karakter gerak para penarinya.
Jaranan Tril telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada 7 Desember 2021. Penetapan tersebut menjadi pengakuan atas nilai budaya yang melekat pada kesenian ini, yang juga dipandang sebagai identitas budaya masyarakat Blitar dan diwariskan secara turun-temurun.
Dalam bentuk pertunjukannya, Jaranan Tril dikenal sebagai kesenian jaranan versi lengkap. Terdapat tiga unsur utama yang wajib hadir, yakni jaranan, barongan, dan celengan. Ketiganya menjadi satu kesatuan yang membentuk alur pertunjukan: jaranan menggambarkan prajurit berkuda, barongan menghadirkan sosok makhluk mitologis, sementara celengan menjadi simbol tambahan dalam rangkaian pementasan.
Dari sisi gerak, Jaranan Tril disebut memiliki pola yang lebih tegas dan variatif jika dibandingkan dengan jaranan dari daerah lain seperti Kediri atau Tulungagung. Seiring perkembangannya, kesenian yang awalnya berasal dari ritual kepercayaan ini kini juga tampil sebagai hiburan dan seni pertunjukan modern, sekaligus menjadi bagian dari potensi budaya dan wisata di Blitar.