BERITA TERKINI
DPRD Sukabumi Gelar Paripurna 2/2026, Bahas Laporan Reses, Pokok Pikiran RKPD 2027, dan LKPj Bupati 2025

DPRD Sukabumi Gelar Paripurna 2/2026, Bahas Laporan Reses, Pokok Pikiran RKPD 2027, dan LKPj Bupati 2025

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi H. Budi Azhar Mutawali memimpin Rapat Paripurna (Rapur) ke-2 tahun sidang 2026 yang dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu, Selasa (31/3/2026).

Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan tiga agenda utama, yakni laporan reses ke-1, penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati akhir tahun 2025.

Bupati Asep Japar memaparkan capaian indikator makro pembangunan Kabupaten Sukabumi sepanjang 2025. Menurutnya, capaian itu mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial, pengendalian demografi, serta evaluasi pembangunan dan catatan strategis.

Ia menilai sejumlah capaian tersebut turut dipengaruhi pengelolaan keuangan daerah yang lebih tepat sasaran. Pada 2025, Pemerintah Kabupaten Sukabumi disebut mampu menjaga ritme fiskal, yang tercermin dari realisasi APBD pada sisi pendapatan dan belanja daerah secara proporsional.

Bupati juga menyoroti realisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) yang menjadi penggerak pembangunan, meliputi sektor sosial, kesehatan, keagamaan, pendidikan, kebudayaan, ekonomi, investasi, ketahanan pangan, infrastruktur, lingkungan hidup, hingga tata kelola pemerintahan.

“Mayoritas indikator menunjukkan performa yang melampaui target, meski beberapa indikator seperti infrastruktur jalan masih membutuhkan penyempurnaan,” ujar Bupati.

Untuk indikator yang belum tercapai, ia menyatakan pemerintah daerah telah menyiapkan langkah korektif dan penyesuaian strategi pada tahun anggaran berjalan. Bupati menegaskan capaian pembangunan merupakan hasil sinergi pemerintah daerah dan DPRD, termasuk melalui dukungan pengawasan serta penganggaran dari legislatif.

Ia juga berharap DPRD dapat memberikan catatan strategis dan rekomendasi agar kinerja pemerintahan pada tahun berikutnya meningkat. “Semoga apa yang telah kita lakukan di tahun 2025 menjadi landasan pacu yang kokoh bagi keberhasilan capaian pembangunan berikutnya,” kata Bupati menutup paparan.

Sementara itu, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menjelaskan rapat paripurna turut membahas reses yang dilaksanakan pada 4–6 Februari 2026 di seluruh daerah pemilihan. Menurutnya, reses menjadi sarana bagi anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat dan menginventarisasi persoalan pembangunan daerah, dengan laporan hasil reses disampaikan oleh masing-masing fraksi.

“Penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses, rapat dengar pendapat, serta pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, yang kemudian diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” tutur Budi Azhar. Ia menambahkan, aspirasi yang dihimpun diharapkan menjadi bahan perencanaan pembangunan sekaligus perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan program dan kebijakan ke depan.

Terkait pembahasan LKPj, DPRD menyepakati tahapan yang telah ditetapkan Badan Musyawarah. Pembahasan meliputi kajian komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja perangkat daerah pada awal April 2026, dilanjutkan rapat internal komisi, rapat kerja gabungan, hingga rapat paripurna pengambilan keputusan yang dijadwalkan pada 21 April 2026.

Pimpinan DPRD berharap seluruh komisi segera mempersiapkan jadwal pembahasan sesuai ketentuan. Dalam agenda tersebut juga disebutkan Bupati akan menugaskan kepala perangkat daerah untuk hadir langsung dalam setiap pembahasan agar rekomendasi DPRD dapat tersusun secara objektif dan komprehensif.

Di sela kegiatan rapat, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD.