LEBAK — DPRD Kabupaten Lebak menyoroti kinerja dan pelayanan RSUD dr. Adjidarmo dalam rekomendasi hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025. Isu terkait layanan kesehatan di rumah sakit daerah tersebut menjadi salah satu perhatian utama dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi LKPj di Gedung DPRD Lebak, Kamis (4/6/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita, mengatakan persoalan di RSUD dr. Adjidarmo terus muncul dalam berbagai forum evaluasi. Ia menyebut, dari sejumlah rekomendasi yang disampaikan DPRD, kinerja rumah sakit menjadi salah satu poin yang berulang kali dibahas.
“Kalau dari sejumlah rekomendasi yang disampaikan DPRD, salah satu yang menjadi perhatian adalah soal kinerja RSUD dr. Adjidarmo. Itu terus-terusan dibahas,” ujar Juwita usai rapat.
DPRD berharap berbagai persoalan yang selama ini muncul dapat segera dibenahi agar kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat meningkat. Juwita menegaskan, isu tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut pelayanan dasar.
“Yang menjadi pertanyaan, kenapa persoalan di RSUD Adjidarmo seolah belum juga selesai. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut pelayanan dasar masyarakat,” katanya.
Menanggapi masukan tersebut, Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya mengakui ada perbaikan dibanding tahun sebelumnya, namun peningkatan pelayanan dinilai belum signifikan.
“Memang ada perbaikan, Alhamdulillah ada peningkatan. Tapi saya pikir belum terlalu signifikan,” kata Hasbi.
Hasbi menegaskan pelayanan kesehatan menjadi salah satu dari tiga sektor prioritas pembangunan daerah, selain pendidikan dan infrastruktur jalan. Menurut dia, RSUD sebagai rumah sakit umum daerah harus menunjukkan peningkatan layanan dari waktu ke waktu.
“Kami memahami ada dua atau tiga hal yang paling fundamental. Yang pertama infrastruktur jalan, yang kedua pelayanan kesehatan, dan yang ketiga pendidikan. RSUD sebagai rumah sakit umum daerah harus memberikan pelayanan yang baik dari waktu ke waktu,” ujarnya.
Terkait isu dugaan penolakan pasien yang sempat menjadi perhatian publik, Hasbi membantah adanya kebijakan rumah sakit yang sengaja menolak pasien. Ia menjelaskan prosedur yang dijalankan adalah melakukan skrining dan pemeriksaan awal sebelum menentukan kebutuhan rawat inap.
“Saya sudah memerintahkan, tidak mungkin RSUD Adjidarmo menolak pasien. Ketika pasien datang harus dilakukan screening dan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Kalau berdasarkan hasil pemeriksaan tidak membutuhkan rawat inap, tentu bisa menjalani perawatan di rumah,” jelasnya.
Hasbi juga menyampaikan manajemen RSUD saat ini masih dipimpin pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu proses penataan manajemen baru yang masih berjalan sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Meski demikian, ia menyebut pemerintah daerah melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja rumah sakit.
“Saya sebagai kepala daerah melakukan evaluasi secara periodik. Bahkan dalam dua minggu sekali kami melihat apa yang kurang dan apa yang harus diperbaiki,” kata Hasbi.
Selain faktor manajemen, Hasbi menilai tantangan pelayanan kesehatan juga dipengaruhi kemampuan keuangan daerah serta cakupan peserta BPJS Kesehatan yang terus meningkat. Ia menyebut pemerintah daerah perlu mengelola anggaran secara lebih efektif agar sektor kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur dapat berjalan seimbang.