Jakarta — DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membawa langsung aspirasi mahasiswa ke tingkat pusat dengan menemui anggota DPR RI Komisi III. Pertemuan berlangsung di Ruang Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) pada Kamis (2/4) dan dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK.
Langkah tersebut disebut sebagai upaya DPRD Kalsel agar aspirasi masyarakat, khususnya mahasiswa yang tergabung dalam BEM se-Kalsel, tidak berhenti di tingkat daerah dan dapat menjadi perhatian di tingkat nasional.
Supian HK menyampaikan sejumlah isu strategis yang dinilai mencerminkan keresahan sekaligus harapan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum di Indonesia. Aspirasi yang dibawa meliputi evaluasi menyeluruh sistem penegakan hukum agar lebih adil dan merata, penguatan peran Kompolnas dalam mengawasi kinerja kepolisian, perbaikan regulasi perizinan pelaut di wilayah pesisir seperti Kotabaru, serta penindakan tegas terhadap tambang ilegal dan mafia tanah.
Menurut Supian HK, dorongan agar lahir regulasi yang berpihak pada kepentingan rakyat menjadi bagian dari upaya strategis memperjuangkan aspirasi daerah di tingkat pusat, bukan sekadar formalitas.
Ia berharap DPR RI dapat menindaklanjuti masukan tersebut melalui rapat bersama mitra kerja terkait, terutama untuk isu penegakan hukum, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat pesisir. Supian HK juga menegaskan peran DPRD Kalsel tidak hanya sebagai lembaga representatif, tetapi turut menjembatani suara rakyat hingga ke pusat pengambilan kebijakan.
Pertemuan itu turut dihadiri sejumlah anggota Komisi III DPR RI, di antaranya Rikwanto, Mahfud Arifin, dan Endang Agustina. Mereka menyatakan komitmen untuk membawa aspirasi tersebut ke pembahasan tingkat nasional.

