BERITA TERKINI
DPRD dan Pemprov Babel Susun Agenda April 2026, Bahas Dampak UU HKPD terhadap Belanja Pegawai

DPRD dan Pemprov Babel Susun Agenda April 2026, Bahas Dampak UU HKPD terhadap Belanja Pegawai

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyusun agenda kegiatan bulan April 2026 sekaligus membahas sejumlah isu terkini.

Ketua DPRD Babel Didit Sri Gusjaya mengatakan salah satu isu yang dibahas dalam rapat tersebut adalah Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ferry Afrianto menyampaikan bahwa Pemprov Babel dan DPRD Babel sepakat untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait dampak UU HKPD terhadap nasib pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ferry menyebutkan pihaknya akan segera berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna menyampaikan saran dan masukan terkait belanja pegawai. Ia menjelaskan, UU HKPD mengatur kewajiban alokasi belanja pegawai sebesar 30 persen pada 2027, sementara Pemprov Babel saat ini berada di atas angka tersebut.

Berdasarkan data yang disampaikan, belanja pegawai Pemprov Babel mencapai Rp956.902.863.747 dari total APBD 2026 sebesar Rp2.110.110.133.667, atau sekitar 45 persen.

Ferry mengatakan, setelah postur APBD ditetapkan, Pemprov Babel berencana mengusulkan agar sebagian rincian belanja dapat dimasukkan ke pos belanja lain yang bukan belanja pegawai. Usulan tersebut akan disampaikan kepada Kemendagri sebagai pihak yang disebutnya menjadi pembuat regulasi.

Ia juga memaparkan simulasi solusi yang ditawarkan, yakni pengalihan sebagian belanja pegawai ke belanja barang dan jasa. Dalam simulasi itu, belanja pegawai Rp956.902.863.747 dikurangi Rp386.776.155.117 sehingga menjadi Rp570.126.708.630. Dengan perhitungan tersebut, persentase belanja pegawai terhadap APBD 2026 diperkirakan turun menjadi sekitar 27 persen.

Ferry berharap usulan tersebut dapat disetujui sehingga pada 2027 sebagian komponen yang semula masuk belanja pegawai dapat dialihkan ke belanja barang dan jasa.