BERITA TERKINI
DPRD Badung Mulai Bahas LKPJ Bupati 2025, Fokus pada Infrastruktur, Kemacetan, dan Pengelolaan Sampah

DPRD Badung Mulai Bahas LKPJ Bupati 2025, Fokus pada Infrastruktur, Kemacetan, dan Pengelolaan Sampah

DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Selasa (31/3/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi Wakil Ketua I A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II Made Wijaya, dan Wakil Ketua III Made Sunarta, bersama anggota DPRD Badung. Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung turut hadir, termasuk Sekretaris Daerah Badung Ida Bagus Surya Suamba, para asisten, inspektur, staf ahli, kepala badan dan dinas, camat, pimpinan instansi vertikal, direksi perusahaan daerah, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, serta tenaga ahli fraksi dan tenaga ahli DPRD.

Anom Gumanti menegaskan, penyampaian LKPJ Bupati merupakan amanat konstitusi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Pasal 19 Ayat 1. Ia menyebut dokumen LKPJ telah diterima DPRD dan akan dibahas secara mendalam.

Menurutnya, DPRD akan menelaah dokumen tersebut secara seksama untuk menyusun rekomendasi sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi itu, kata dia, akan memuat hal-hal yang perlu dievaluasi sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Selain mengevaluasi program yang telah berjalan, DPRD Badung juga menyatakan akan memprioritaskan program mandatori serta mendorong inovasi pemerintah daerah, terutama terkait penanganan kemacetan yang masih menjadi perhatian masyarakat. Anom Gumanti mengatakan, aspek anggaran sudah dilakukan pada 2025, sehingga pembahasan juga akan menyoroti sejauh mana realisasi program tersebut, dengan harapan pada 2026 terdapat progres yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan capaian target dalam LKPJ Tahun Anggaran 2025 secara umum belum maksimal. Ia menyebut pendapatan daerah baru mencapai sekitar 81 persen dari target, yang berdampak pada realisasi belanja daerah.

Meski demikian, Adi Arnawa menegaskan program kegiatan Pemerintah Kabupaten Badung pada 2025 berjalan secara terukur dan akan dilanjutkan pada periode 2025-2030. Ia menyatakan program-program tersebut mengacu pada visi mewujudkan pariwisata Badung berkualitas berlandaskan nilai-nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Memasuki 2026, Pemkab Badung akan memprioritaskan sejumlah isu strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, penanganan banjir, hingga pengelolaan sampah. Adi Arnawa menyebut ada tiga ruas jalan yang pada 2026 mulai dieksekusi satu per satu, bersamaan dengan penataan dampak banjir.

Dalam isu persampahan, Pemkab Badung menetapkan kebijakan mulai 1 April 2026 tidak lagi memperbolehkan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung dan hanya mengizinkan sampah residu. Ia berharap edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, dengan dukungan aparatur sipil negara (ASN) yang turun ke lapangan berdasarkan wilayah, dapat mengurangi pasokan sampah yang kembali dibawa ke TPA Suwung.