JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjalankan sejumlah agenda padat pada Senin (30/3/2026). Sejumlah komisi dan alat kelengkapan dewan menjadwalkan rapat yang membahas isu strategis, mulai dari dugaan korupsi di daerah hingga percepatan pembahasan berbagai rancangan undang-undang (RUU).
Komisi III DPR RI mengawali kegiatan sejak pagi dengan rapat terbatas bersama para ketua kelompok fraksi (Kapoksi) pada pukul 09.00 WIB. Rapat tersebut membahas dugaan kasus korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Pada hari yang sama, Komisi III juga menjadwalkan rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menggali keterangan lebih lanjut dari kuasa hukum terkait kasus tersebut.
Selain itu, Komisi III menerima masukan dari akademisi dan praktisi hukum mengenai sejumlah RUU, di antaranya RUU Perampasan Aset dan RUU Hukum Acara Perdata. Pada sore hari, komisi ini juga memfasilitasi pertemuan antara aparat kepolisian, warga, dan pihak pengembang guna mendorong kesepakatan damai dalam sengketa di kawasan perumahan Bekasi.
Di waktu yang hampir bersamaan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat pleno dengan menghadirkan narasumber, termasuk perwakilan pemerintah dan pakar hukum telematika. Agenda utamanya menyerap masukan untuk penyusunan RUU tentang Satu Data Indonesia yang ditujukan untuk meningkatkan integrasi dan akurasi data nasional. Baleg juga melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh melalui panitia kerja (Panja) pada siang hari.
Komisi I DPR RI menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan jajaran TNI terkait pengelolaan aset di sejumlah wilayah strategis, seperti DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Tengah. Rapat ini melibatkan pejabat kewilayahan, antara lain Danlantamal III, Danlanud Halim Perdanakusuma, dan Danrem 072/Pamungkas.
Sementara itu, Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), serta Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Pembahasan mencakup program kerja tahun 2026 serta tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025. Pada siang hari, Komisi II juga melibatkan KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk membahas program kerja serta evaluasi kinerja kelembagaan.
Di sektor ekonomi, Komisi VI DPR RI memanggil Direktur Utama ID FOOD atau PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) beserta subholding untuk mengevaluasi kinerja korporasi sepanjang 2025 dan memetakan roadmap bisnis tahun 2026. Komisi VI juga menyerap masukan dari berbagai asosiasi industri terkait RUU Larangan Praktik Monopoli.
Komisi XII DPR RI menggelar RDPU dengan Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia guna menghimpun pandangan terkait RUU Ketenagalistrikan.
Adapun Komisi XIII DPR RI memfokuskan pembahasan RUU Pelindungan Saksi dan Korban melalui rapat kerja bersama sejumlah kementerian, yakni Menteri Hukum, Menteri HAM, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Menteri PAN-RB, serta Menteri Keuangan. Komisi ini juga membahas isu kewarganegaraan, termasuk persoalan stateless, dwi kewarganegaraan, dan diaspora WNI di luar negeri.
Rangkaian agenda tersebut mencerminkan fokus DPR dalam mendorong pembahasan isu-isu nasional lintas sektor, mulai dari penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, hingga pembaruan regulasi dan perlindungan warga negara.

