Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi DKI Jakarta menetapkan agenda Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Dalam keputusan tersebut, Suhud Alynudin dijadwalkan mengucapkan sumpah/janji sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta pada Senin, 8 Juni 2026.
Keputusan itu diambil dalam rapat Bamus DPRD DKI Jakarta yang dihadiri unsur pimpinan dan anggota Bamus, termasuk anggota dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ade Suherman.
Ade menilai posisi Ketua DPRD memiliki peran strategis untuk memastikan seluruh fungsi kelembagaan DPRD berjalan optimal. Menurutnya, dengan kepemimpinan yang definitif, koordinasi internal dewan dan sinergi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat berjalan lebih efektif dalam merespons kebutuhan masyarakat.
Ia juga menyebut pelantikan Ketua DPRD yang baru menjadi momentum untuk memperkuat kinerja DPRD DKI Jakarta dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah. Sejumlah agenda yang disorot antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, pengawasan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta persiapan Jakarta dalam memperkuat posisinya sebagai kota global.
“Masyarakat menaruh harapan besar kepada DPRD untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Karena itu, penguatan kepemimpinan DPRD harus menjadi energi baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pengawasan, dan kerja-kerja legislatif yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga,” kata Ade dalam keterangan resminya, Jumat (5/6/2026).
Ade berharap kepemimpinan baru DPRD DKI Jakarta dapat memperkuat kolaborasi lintas fraksi dalam menjalankan fungsi kelembagaan. Ia menilai sinergi antarkelompok politik di DPRD menjadi faktor penting untuk menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Sebagai anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta yang membidangi sektor perekonomian, Ade juga menaruh harapan pada penguatan kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Beberapa sektor yang menjadi perhatian meliputi pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Yang terpenting bukan hanya pengisian jabatan, tetapi bagaimana kepemimpinan yang terbentuk mampu menghadirkan DPRD yang semakin kuat, produktif, dan dekat dengan masyarakat. Jakarta membutuhkan lembaga legislatif yang mampu mengawal pembangunan sekaligus menjadi penyambung aspirasi warga,” ujarnya.