JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjadwalkan sejumlah agenda pada Rabu (1/4/2026), mulai dari pembahasan rancangan undang-undang, penanganan persoalan mafia tanah, hingga penguatan sektor keuangan. Sejak pagi, rapat digelar paralel oleh komisi dan alat kelengkapan dewan dengan melibatkan kementerian, lembaga, serta perwakilan masyarakat.
Pada pukul 10.00 WIB, Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Hukum Perdata Internasional menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang Komisi IX. Dalam agenda ini, Pansus menghadirkan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) untuk memberikan masukan bagi penyusunan regulasi.
Di waktu yang sama, Komisi III DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah mengadakan rapat dengar pendapat dan RDPU dengan sejumlah pihak, yakni Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, kuasa hukum Muslim Ardy, keluarga almarhum Satoewi, serta perwakilan PT Pakuwon. Rapat ini difokuskan pada penyerapan aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan sengketa dan dugaan praktik mafia tanah.
Sementara itu, Komisi VI menggelar rapat dengan Direktur Utama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) beserta subholding untuk mengevaluasi kinerja korporasi sepanjang 2025 dan membahas peta jalan (roadmap) pengembangan usaha tahun 2026.
Komisi XI juga mengadakan rapat kerja dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas program kerja lembaga tersebut ke depan, dengan perhatian pada upaya menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.
Memasuki siang, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menjadwalkan RDPU dengan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat. Agenda ini merupakan bagian dari proses penyusunan RUU tentang Masyarakat Adat.
Pada pukul 13.00 WIB, Komisi XIII melalui Panja GBK dan Panja Kemayoran menerima masukan dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), serta Ikatan Ahli Perencanaan (IAP). Masukan tersebut diharapkan memperkaya pembahasan terkait pengelolaan kawasan strategis tersebut.
Selanjutnya, pada pukul 14.00 WIB, Komisi XI melanjutkan pembahasan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) melalui rapat Panja.
Menutup rangkaian agenda, Komisi I DPR RI dijadwalkan menerima kunjungan Duta Besar Republik Siprus untuk Indonesia, H.E. Mr. Nikos Panayiotou, pada pukul 14.30 WIB. Pertemuan ini disebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Siprus.
Rangkaian agenda tersebut mencerminkan fokus DPR dalam pembenahan regulasi, penegakan hukum, serta penguatan sektor ekonomi dan keuangan.

