BERITA TERKINI
Agenda DPR Padat: RDPU Hukum Perdata Internasional, Kasus Air Keras, hingga Evaluasi BUMN Tambang

Agenda DPR Padat: RDPU Hukum Perdata Internasional, Kasus Air Keras, hingga Evaluasi BUMN Tambang

JAKARTA – Gedung DPR RI di Senayan kembali dipenuhi agenda rapat pada Selasa (31/3/2026). Sejumlah komisi dan alat kelengkapan dewan menjadwalkan pembahasan beragam isu, mulai dari penyusunan rancangan undang-undang (RUU), penanganan perkara hukum yang menyita perhatian publik, hingga evaluasi kinerja BUMN dan program kerja kementerian untuk tahun 2026.

Sejak pukul 10.00 WIB, rapat berlangsung paralel di beberapa ruang. Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Hukum Perdata Internasional menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat BAKN, Gedung Nusantara II lantai 3. Sejumlah pihak diundang untuk memberikan masukan, antara lain Ketua Umum PerCa Indonesia, Komnas Perempuan, dan KPAI.

Pada waktu yang sama, Komisi III DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan RDPU bersama Kapolda Metro Jaya serta kuasa hukum Andrie Yunus. Agenda tersebut membahas perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap anggota Kontras.

Memasuki siang, Komisi XI pada pukul 11.00 WIB menggelar rapat panitia kerja (panja) membahas perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Pukul 12.00 WIB, Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bersama Biro Pemberitaan DPR RI mengadakan diskusi publik Dialektika Demokrasi dengan tema “Halal Bihalal Memperkuat Kebersamaan Wartawan dan Anggota Dewan”. Kegiatan ini menghadirkan Anggota Komisi VIII DPR RI M. Husni dan Ketua KWP Ariawan, dengan moderator Sopian dari Akurat.co.

Rangkaian agenda kembali padat pada pukul 13.00 WIB. Komisi I menggelar RDPU Panja Ruang Digital dengan menghadirkan Dr. Pratama Persadha (CISSREC) dan Ismail Fahmi (Drone Emprit) untuk membahas dinamika serta tata kelola ruang digital di Indonesia.

Di jam yang sama, Badan Legislasi (Baleg) melanjutkan pembahasan penyusunan RUU perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Komisi II juga menggelar rapat kerja dengan Menteri ATR/Kepala BPN. Pembahasan mencakup program kerja 2026, tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK 2025, serta isu pendaftaran tanah, digitalisasi pertanahan, dan sertifikat elektronik.

Masih pada pukul 13.00 WIB, Komisi III kembali mengadakan RDPU dengan sejumlah organisasi hakim, yakni IKAHI, Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc, dan IPASPI, guna menyerap masukan terkait RUU Jabatan Hakim.

Sementara itu, Komisi VI menggelar RDP dengan jajaran direksi BUMN sektor tambang, yaitu PT INALUM, PT ANTAM, PT Bukit Asam, dan PT Timah. Agenda rapat meliputi evaluasi kinerja korporasi 2025, roadmap bisnis 2026, serta pembahasan moratorium refinery alumina dan smelter aluminium.

Menjelang sore, Komisi II pada pukul 15.00 WIB kembali menjadwalkan rapat kerja dan RDP dengan Menteri PAN-RB, Kepala BKN, Kepala LAN, Kepala ANRI, serta pimpinan Ombudsman RI. Rapat ini membahas program kerja tahun 2026 dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK 2025.

Padatnya agenda rapat tersebut menunjukkan intensitas kerja DPR dalam membahas isu-isu strategis, mulai dari reformasi hukum, tata kelola pemerintahan, hingga penguatan sektor ekonomi dan pengaturan ruang digital.