JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menjadwalkan rangkaian rapat padat pada Kamis, 2 April 2026. Sejumlah alat kelengkapan dewan membahas isu strategis, mulai dari penyusunan regulasi, evaluasi kinerja lembaga, hingga penanganan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan respons terhadap dinamika global.
Sejak pukul 10.00 WIB, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan menghadirkan akademisi dan pakar, Dr. Helni Murtiarsih Jumhur serta Prof. Andry Alamsyah. RDPU ini difokuskan pada penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia guna memperkuat integrasi dan tata kelola data nasional.
Pada waktu yang sama, Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kalemdiklat Polri dan Gubernur Akademi Kepolisian. Agenda rapat mencakup evaluasi kinerja setahun terakhir, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi lembaga pendidikan Polri, serta penguatan kurikulum berbasis nilai HAM dan demokrasi.
Komisi VI DPR RI juga mengadakan RDP dengan Direktur Utama PT Pelindo beserta jajaran subholding. Pembahasan diarahkan pada evaluasi kinerja korporasi tahun 2025 serta peta jalan (roadmap) pengembangan usaha untuk 2026.
Sementara itu, Komisi XI DPR RI menggelar rapat dengan sejumlah direksi BUMN untuk membahas realisasi kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) di sektor non-energi. BUMN yang hadir antara lain PT Pupuk Indonesia, PT KAI, PT ASDP Indonesia Ferry, PT Pelni, Perum Damri, dan Perum Bulog.
Di bidang HAM, Komisi XIII DPR RI mengadakan RDP lintas kementerian dan lembaga, melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, BPJS Kesehatan, serta Kementerian Kesehatan. Rapat ini membahas penyelesaian kompensasi dan pemulihan bagi korban pelanggaran HAM berat masa lalu sebagai tindak lanjut rekomendasi kunjungan kerja reses di Yogyakarta.
Memasuki siang hari pukul 13.00 WIB, Baleg kembali menggelar RDPU dengan melibatkan komunitas pengemudi ojek online dan organisasi pekerja digital, serta Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI). Pembahasan difokuskan pada penyusunan regulasi terkait pekerja lepas dan perlindungan pekerja ekonomi digital (gig economy).
Komisi III DPR RI melanjutkan agenda dengan membahas kasus hukum yang melibatkan Amsal C Sitepu, dengan menghadirkan pihak kejaksaan dan Komisi Kejaksaan untuk mendalami perkara tersebut.
Masih pada rentang waktu yang sama, Komisi XIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS). Rapat membahas dampak konflik global terhadap arus pergerakan manusia, termasuk kebijakan izin tinggal serta antisipasi pengungsi.
Di luar rapat-rapat komisi, Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bersama Biro Pemberitaan DPR RI mengadakan diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Indonesia Dinilai Siap Hadapi Dampak Geopolitik Global”.
Pada pukul 14.00 WIB, Komisi XI DPR RI melanjutkan pembahasan RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) melalui rapat panitia kerja (panja).
Menjelang sore, Komisi III DPR RI kembali menggelar RDP dan RDPU terkait dugaan kasus pelecehan seksual. Rapat menghadirkan pihak terkait dan perwakilan keluarga korban untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Sementara itu, Baleg DPR RI pada pukul 15.00 WIB menggelar rapat pleno dengan agenda presentasi draf awal sejumlah RUU, antara lain RUU tentang Penyadapan, RUU tentang Pekerja Lepas atau Platform Indonesia, serta RUU tentang Satu Data Indonesia.
Selain agenda tersebut, pada pukul 11.00 WIB Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menerima kunjungan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan beserta rombongan. Kunjungan itu bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat daerah dan diterima oleh sejumlah anggota BAM DPR RI.
Rangkaian rapat ini mencerminkan intensitas kerja parlemen dalam merespons isu-isu nasional, mulai dari reformasi regulasi dan penguatan institusi hingga perlindungan masyarakat di tengah perkembangan situasi global.

