BERITA TERKINI
Ketika Seni Menjadi Dakwah: Sinergi Kemenbud dan Muhammadiyah, serta Pertaruhan Kebudayaan Indonesia

Ketika Seni Menjadi Dakwah: Sinergi Kemenbud dan Muhammadiyah, serta Pertaruhan Kebudayaan Indonesia

Nama Kementerian Kebudayaan dan Muhammadiyah mendadak menanjak di percakapan publik. Pemantiknya adalah pernyataan resmi tentang sinergi seni budaya sebagai media dakwah, disertai penandatanganan nota kesepahaman.

Isu ini menjadi tren karena menyentuh sesuatu yang intim bagi banyak orang Indonesia. Ia menyangkut cara kita memaknai agama, merawat tradisi, dan menempatkan negara dalam ruang budaya yang sensitif.

Di Teater Besar TIM Cikini, Jakarta, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan Pidato Kebudayaan dalam Rakernas Lembaga Seni Budaya PP Muhammadiyah. Tema yang diangkat menegaskan arah: dakwah berkemajuan, ekosistem kreatif, dan inklusif.

Pertemuan itu tidak sekadar seremonial. Ia menandai pengakuan bahwa organisasi masyarakat resmi, termasuk Muhammadiyah, dipandang sebagai mitra strategis pemajuan kebudayaan nasional.

Di titik ini, perbincangan publik melebar. Ada yang melihat peluang besar untuk memperkuat kebudayaan sebagai kekuatan bersama, ada pula yang menguji batas: sejauh mana seni dapat menjadi medium dakwah tanpa mengerdilkan kebebasan ekspresi.

-000-

Mengapa Isu Ini Menjadi Tren: Tiga Alasan yang Menggerakkan Percakapan

Alasan pertama adalah bobot simbolik dari pertemuan negara dan organisasi Islam besar. Ketika pemerintah berbicara kebudayaan bersama Muhammadiyah, publik membaca arah kebijakan, bukan hanya agenda acara.

Di Indonesia, kebudayaan sering menjadi ruang negosiasi identitas. Karena itu, sinyal kolaborasi semacam ini mudah memantik tafsir yang berlapis, dari optimisme hingga kekhawatiran.

Alasan kedua adalah isu “seni sebagai dakwah” menyentuh pengalaman sehari-hari. Musik tradisi, festival, film, museum, hingga platform digital, semua dekat dengan cara masyarakat berinteraksi dan membangun makna.

Ketika seni diberi mandat religius, orang bertanya: apakah seni akan menjadi lebih hidup, atau justru menjadi lebih sempit. Pertanyaan itu terasa personal, sehingga cepat menyebar.

Alasan ketiga adalah momentum digital. Dalam keterangan yang disampaikan, kolaborasi juga menyinggung pemanfaatan platform digital dan audio visual untuk syiar Islam.

Di era algoritma, kata kunci seperti “dakwah”, “film”, “festival”, dan “platform digital” mudah menjadi magnet. Ia mengundang dukungan, kritik, dan rasa ingin tahu sekaligus.

-000-

Apa yang Terjadi: Dari Pidato Kebudayaan hingga Nota Kesepahaman

Fadli Zon menyampaikan harapan memperkuat kolaborasi pemerintah dan Muhammadiyah. Tujuannya, memajukan kebudayaan nasional dan menegaskan kehadiran negara dalam pembangunan peradaban Indonesia.

Ia menekankan kebudayaan sebagai modal budaya dan soft power bangsa. Dalam pandangannya, museum, seni, dan budaya bukan hanya edukasi, tetapi penggerak ekonomi kreatif, pariwisata, dan diplomasi.

Ia juga menyinggung konteks Islam di Nusantara. Temuan arkeologi, menurutnya, menunjukkan kemungkinan Islam hadir lebih awal dari pemahaman selama ini.

Poin pentingnya adalah cara penyebaran yang digambarkan berlangsung melalui dialog budaya yang damai. Dari proses itu lahir ekspresi kebudayaan Islam Nusantara, dari arsitektur masjid hingga musik tradisi.

Dalam kerangka itu, Fadli Zon menyatakan keyakinannya bahwa agama dan kebudayaan tidak bertentangan. Keduanya, menurutnya, dapat saling menguatkan dalam nilai tauhid, akhlak, dan kemaslahatan.

Di pihak Muhammadiyah, Haedar Nasir menyampaikan bahwa perhatian persyarikatan pada seni budaya sudah lama hadir. Majelis Tarjih, menurutnya, memandang seni dan budaya bersifat mubah.

Lebih dari itu, ia menegaskan orientasi: seni bukan sekadar untuk seni. Seni diposisikan untuk dakwah, pencerahan kemanusiaan, dan transendensi, mendekatkan manusia kepada Tuhan.

Rakernas membahas isu strategis. Di antaranya peluang pendirian program studi seni di Perguruan Tinggi Muhammadiyah-’Aisyiyah, serta seni budaya sebagai ujung tombak dakwah.

Puncak formalnya adalah penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Kebudayaan dan PP Muhammadiyah. Dokumen itu menjadi landasan kolaborasi pemajuan kebudayaan dan penguatan dakwah kultural.

-000-

Di Balik Frasa “Seni untuk Dakwah”: Pertanyaan yang Diam-diam Menguji Kita

Frasa “seni untuk dakwah” terdengar sederhana. Namun di ruang publik, ia membawa pertanyaan tentang batas, tujuan, dan cara.

Seni, pada satu sisi, adalah bahasa yang melampaui ceramah. Ia menggerakkan emosi, membangun empati, dan menembus sekat sosial yang kerap sulit ditembus oleh wacana formal.

Karena itulah seni sering dipakai untuk pendidikan nilai. Ia dapat menyalakan kesadaran tanpa memaksa, memandu batin tanpa menggurui.

Namun seni juga memiliki sifat otonom. Ia hidup dari keberanian mencoba, dari kebebasan menafsir, dan dari ruang yang memungkinkan perbedaan rasa.

Di sinilah ketegangan muncul, bukan sebagai pertentangan mutlak, melainkan sebagai pekerjaan rumah. Bagaimana memastikan seni menjadi medium nilai tanpa berubah menjadi alat penyeragaman.

Pidato Fadli Zon menegaskan tidak ada pertentangan agama dan kebudayaan. Pernyataan ini menenangkan sebagian publik, tetapi juga mengundang tuntutan pembuktian dalam praktik.

Kolaborasi negara dan ormas besar akan dinilai dari program nyata. Apakah ia membuka ruang kreatif yang inklusif, atau menyempitkan spektrum ekspresi atas nama tujuan baik.

-000-

Kaitannya dengan Isu Besar Indonesia: Peradaban, Ekonomi Kreatif, dan Ruang Kebinekaan

Isu ini berkelindan dengan proyek besar Indonesia: pembangunan peradaban. Dalam berita, frasa itu disebut langsung sebagai bagian dari kehadiran negara.

Peradaban bukan hanya jalan raya dan gedung tinggi. Ia juga cara sebuah bangsa mengelola perbedaan, merawat ingatan, dan mengubah warisan menjadi energi masa depan.

Ketika kebudayaan diposisikan sebagai modal budaya dan soft power, diskusi otomatis menyentuh ekonomi kreatif. Seni, film, festival, dan museum menjadi simpul yang menghubungkan nilai dan kesejahteraan.

Namun ekonomi kreatif yang sehat memerlukan ekosistem yang terbuka. Ia membutuhkan ruang aman bagi seniman, juga kepastian bahwa kolaborasi dengan negara tidak berubah menjadi kontrol selera.

Isu ini juga menyentuh kebinekaan. Tema Rakernas menyebut “inklusif”, sebuah kata yang sering dipuji, tetapi sulit diwujudkan.

Inklusif berarti memberi tempat bagi ragam ekspresi, termasuk yang lahir dari tradisi lokal, generasi muda, dan medium digital. Ia menuntut kesediaan mendengar, bukan hanya mengarahkan.

-000-

Riset yang Relevan: Modal Budaya, Soft Power, dan Ekosistem Kreatif

Dalam berita, istilah “cultural capital” dan “soft power” muncul sebagai kerangka pikir. Dua istilah ini penting karena mengubah cara kita memandang kebudayaan.

Modal budaya menekankan bahwa pengetahuan, simbol, dan praktik budaya dapat menjadi sumber daya. Ia bukan sekadar ornamen, melainkan aset yang membentuk daya saing dan martabat.

Soft power menekankan kemampuan memengaruhi melalui daya tarik, bukan paksaan. Dalam konteks kebudayaan, daya tarik itu bisa hadir lewat seni, museum, film, dan narasi yang dipercaya.

Riset kebijakan budaya di banyak negara sering menempatkan institusi seperti museum dan festival sebagai simpul. Ia menghubungkan pendidikan publik, pariwisata, serta diplomasi budaya.

Kerangka ini sejalan dengan pernyataan bahwa museum, seni, dan budaya dapat menggerakkan ekonomi kreatif. Ia juga sejalan dengan dorongan memanfaatkan platform digital dan audio visual.

Namun riset ekosistem kreatif juga menekankan prasyarat: tata kelola yang transparan, dukungan yang konsisten, dan ruang eksperimen. Tanpa itu, kreativitas mudah berubah menjadi proyek sesaat.

Karena itu, nota kesepahaman penting bukan hanya sebagai dokumen. Ia harus diterjemahkan menjadi program yang terukur, sekaligus peka pada keragaman ekspresi seni.

-000-

Rujukan Luar Negeri: Ketika Negara Memakai Budaya sebagai Daya Tarik

Di berbagai negara, budaya sering dipakai sebagai instrumen diplomasi dan pengaruh. Praktik ini menyerupai gagasan soft power yang disebut dalam pidato.

Contoh yang kerap dibahas global adalah diplomasi budaya melalui film, musik, dan institusi kebudayaan. Negara memfasilitasi, sementara pelaku kreatif menjadi wajah yang dilihat dunia.

Di banyak tempat, kolaborasi pemerintah dengan komunitas budaya juga menimbulkan debat yang mirip. Perdebatan biasanya berkisar pada dukungan dana, kurasi, dan batas intervensi negara.

Rujukan semacam ini membantu Indonesia membaca risiko dan peluang. Dukungan negara dapat memperkuat ekosistem, tetapi harus dijaga agar tidak mengurangi otonomi kreatif.

Dalam konteks Indonesia, kolaborasi dengan ormas keagamaan menambah lapisan penting. Ia memerlukan kepekaan agar seni religius tidak menutup kemungkinan dialog lintas kelompok.

-000-

Rekomendasi: Bagaimana Isu Ini Sebaiknya Ditanggapi

Pertama, publik perlu membaca kolaborasi ini sebagai peluang sekaligus ujian tata kelola. Dukungan bagi seni budaya akan kuat bila ada transparansi program, tujuan, dan ukuran keberhasilan.

Kedua, prinsip “inklusif” harus diterjemahkan menjadi mekanisme. Misalnya, ruang partisipasi bagi seniman lintas generasi dan lintas daerah, serta penghargaan pada ragam medium.

Ketiga, pemanfaatan platform digital perlu diiringi literasi. Konten audio visual yang diniatkan untuk syiar perlu tetap menghormati etika, akurasi, dan keragaman audiens.

Keempat, perguruan tinggi dapat menjadi jangkar refleksi. Wacana pendirian program studi seni di PTMA dapat dipandang sebagai investasi pengetahuan, bukan sekadar produksi acara.

Kelima, dialog antara nilai agama dan kebudayaan perlu dirawat sebagai percakapan, bukan putusan sepihak. Seni yang kuat lahir dari kejujuran, bukan dari ketakutan.

Terakhir, negara dan ormas perlu memastikan bahwa kolaborasi tidak mengubah seni menjadi slogan. Seni yang hidup adalah seni yang memberi ruang bagi pertanyaan, bukan hanya jawaban.

-000-

Penutup: Merawat Kebudayaan sebagai Cara Merawat Masa Depan

Kolaborasi Kementerian Kebudayaan dan Muhammadiyah membuka pintu bagi kerja besar. Ia menyatukan energi institusi negara dan jaringan sosial yang luas dalam satu medan: kebudayaan.

Di medan ini, yang dipertaruhkan bukan sekadar festival atau program. Yang dipertaruhkan adalah cara bangsa ini memelihara makna, mengelola perbedaan, dan menyalakan harapan.

Jika seni benar menjadi medium dakwah yang mencerahkan, ia akan terasa lembut, bukan memaksa. Ia mengundang, bukan menghakimi.

Jika kebudayaan benar menjadi soft power, ia akan lahir dari kualitas karya dan kedalaman nilai. Bukan dari keramaian sesaat, melainkan dari ketekunan merawat ekosistem.

Pada akhirnya, kolaborasi apa pun akan diuji oleh dampaknya pada manusia. Apakah ia membuat kita lebih beradab, lebih saling memahami, dan lebih berani mencintai Indonesia yang majemuk.

“Kebudayaan adalah cara kita merawat yang kita cintai, agar ia tetap hidup ketika zaman terus berubah.”