BERITA TERKINI
Kanwil KemenHAM Babel Bentuk 10 Desa Sadar HAM untuk Perkuat Pencegahan Konflik

Kanwil KemenHAM Babel Bentuk 10 Desa Sadar HAM untuk Perkuat Pencegahan Konflik

Pangkalpinang — Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk 10 desa sadar HAM pada tahun ini guna meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam mencegah dan menangani konflik di daerah tersebut.

Plt Kepala Kanwil KemenHAM Kepulauan Bangka Belitung, Herman, mengatakan program desa sadar HAM tidak hanya ditujukan untuk mencegah konflik, tetapi juga memperkuat pemahaman warga desa mengenai pilar-pilar hak asasi manusia.

Menurut Herman, 10 desa sadar HAM yang akan dibentuk tersebar di dua pulau, yakni tujuh desa di Pulau Bangka dan tiga desa di Pulau Belitung. Program ini diarahkan agar masyarakat desa lebih memahami aspek-aspek pemenuhan hak dasar, seperti pendidikan, penyuluhan, kesehatan, sandang, pangan, serta kebutuhan dasar lainnya.

Dalam pelaksanaannya, Kanwil KemenHAM Babel akan menempatkan penggerak HAM di desa-desa tersebut untuk melakukan pembinaan dan edukasi kepada warga. Herman menjelaskan, penggerak HAM akan melalui proses seleksi dengan persyaratan pendidikan minimal D3 hingga S2 serta berusia 22 sampai 50 tahun. Warga setempat diprioritaskan untuk mengisi peran tersebut.

“Kita mengutamakan penggerak HAM ini warga setempat agar mereka mudah berkoordinasi dengan kepala desa dalam melakukan pembinaan maupun menangani masalah HAM di desa tersebut,” kata Herman.

Ia menambahkan, pembentukan desa sadar HAM lebih difokuskan pada wilayah terpencil karena keterbatasan akses informasi yang masih dialami warga. Selain itu, desa yang ditetapkan juga merupakan daerah yang terindikasi berpotensi terjadi konflik atau pernah mengalami konflik, baik antarkampung maupun antardesa.

Salah satu contoh yang disebutkan adalah konflik antara warga Desa Air Bara dan Air Gegas di Kabupaten Bangka Selatan. Kanwil KemenHAM Babel pun membentuk desa sadar HAM di kedua desa tersebut.

Sebelum penetapan, Kanwil KemenHAM Babel telah berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memastikan adanya indikasi konflik atau riwayat konflik di wilayah masing-masing.