BERITA TERKINI
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK dalam OTT, Status Hukum Masih Diproses

Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK dalam OTT, Status Hukum Masih Diproses

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap tim penindakan KPK dalam operasi yang digelar pada Senin (3/11/2025).

Kabar penangkapan tersebut dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Fitroh menjawab singkat, “Ya.”

Ketua KPK Setyo Budiyanto juga membenarkan Abdul Wahid menjadi salah satu pihak yang diamankan. “Benar, sementara masih berproses,” ujar Setyo ketika dihubungi secara terpisah.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Abdul Wahid dan pihak lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut. Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif.

KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai lokasi penangkapan maupun barang bukti yang disita. Namun, sumber internal menyebut penindakan ini berkaitan dengan dugaan praktik suap atau gratifikasi proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Penangkapan Abdul Wahid menambah daftar pejabat daerah yang terjaring OTT KPK sepanjang 2025. Operasi ini disebut menjadi OTT keenam yang dilakukan KPK dalam 10 bulan terakhir.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat daerah dan kementerian. Pada Maret 2025, KPK menjaring anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Pada Juni 2025, OTT dilakukan terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

OTT serentak juga berlangsung pada 7–8 Agustus 2025 di Jakarta, Kendari, dan Makassar dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Selanjutnya, pada 13 Agustus 2025, KPK kembali bergerak di Jakarta untuk menangani dugaan suap dalam kerja sama pengelolaan kawasan hutan.