Seni dipahami sebagai kemampuan seseorang—yang kerap disebut seniman—dalam menciptakan karya, baik yang berbentuk suara maupun yang dapat divisualisasikan, seperti lukisan, tari, patung, dan bentuk lainnya. Dalam kajian antropologi, seni umumnya dikelompokkan ke dalam tiga jenis utama, yakni seni rupa, sastra, dan pertunjukan.
Puji Lestari dalam buku Antropologi Untuk SMA/MA Kelas XII Program Bahasa (2009) mencatat pembagian tersebut: seni rupa mencakup lukisan, patung, dan ukiran; sastra meliputi prosa dan puisi; sedangkan seni pertunjukan mencakup tari, teater, dan musik. Masih merujuk pada catatan yang sama, William A. Haviland mengemukakan fungsi seni secara umum dalam masyarakat.
Secara luas, seni dinilai memiliki peran untuk menghibur, membantu membentuk norma atau perilaku yang teratur, memperkuat solidaritas sosial, serta menjadi simbol komunikasi budaya dengan masyarakat lain. Selain fungsi umum itu, peran seni juga dapat dijelaskan lebih rinci berdasarkan jenis karya yang dihasilkan, mulai dari seni rupa, sastra, pertunjukan, hingga musik.
Fungsi seni rupa
Dyastriningrum dalam Antropologi (2009) menjelaskan bahwa seni rupa menghasilkan karya yang dapat dilihat dan juga bisa dirasakan melalui perabaan. Dalam kehidupan masyarakat, seni rupa disebut memiliki setidaknya lima fungsi. Pertama, menjadi sarana komunikasi. Kedua, menjadi wadah ekspresi diri sekaligus memberikan kepuasan batin. Ketiga, menaikkan tingkat harga barang ciptaan manusia. Keempat, melengkapi kebutuhan hidup. Kelima, menjadi bentuk kebanggaan karena menghasilkan karya nyata.
Fungsi seni sastra
Sastra dipandang sebagai karangan penulis yang mengandung keindahan serta nilai pendidikan. Karya yang dihasilkan disebut karya sastra, sementara penulisnya kerap disebut sastrawan. Dalam masyarakat, seni sastra disebut memiliki tiga fungsi utama. Pertama, menyampaikan pesan moral melalui tokoh dan alur cerita. Kedua, menyampaikan kritik dengan menampilkan persoalan sosial dan politik dalam tulisan. Ketiga, menumbuhkan rasa nasionalisme dengan menonjolkan kebudayaan daerah yang dapat dibanggakan.
Fungsi seni pertunjukan
Seni pertunjukan didefinisikan sebagai gabungan beberapa bidang seni yang menonjolkan peran pelaku pertunjukan, seperti penari, penyanyi, aktor, atau aktris. Jenis ini juga dibedakan menjadi tradisional dan modern. Dalam seni pertunjukan modern, fungsi utamanya disebut sebatas menghibur penonton. Sementara itu, seni pertunjukan tradisional dinilai memiliki peranan yang lebih beragam.
Secara rinci, terdapat empat fungsi seni pertunjukan: fungsi ritual, misalnya tarian adat untuk menyembah sesuatu; fungsi pendidikan untuk mengajarkan hal-hal baik; fungsi kritik sosial untuk menentang sesuatu yang dianggap salah; serta fungsi hiburan yang bertujuan menciptakan kebahagiaan bagi penontonnya.
Fungsi seni musik
Dyastriningrum (2009) mengartikan seni musik sebagai bentuk kreativitas manusia yang dapat menjadi kebanggaan karena berhasil diciptakan dan kemudian dimainkan. Musik tersusun dari suara, nada, atau nyanyian yang sifatnya menghibur. Melalui musik, pendapat atau maksud seseorang juga dapat disampaikan dengan cara yang menyenangkan.
Fungsi seni musik disebut mencakup empat aspek: sebagai sarana komunikasi untuk menggambarkan perasaan atau pengalaman; memberikan informasi tentang nilai-nilai sosial; menginspirasi; serta menyebarkan nilai religius.