BERITA TERKINI
Delapan Rafflesia arnoldii Ditemukan Tumbuh di Hutan Desa Pulau Panggung, Lahat

Delapan Rafflesia arnoldii Ditemukan Tumbuh di Hutan Desa Pulau Panggung, Lahat

Sebanyak delapan bunga Rafflesia arnoldii ditemukan tumbuh di kawasan hutan Dusun III Tanjung Kurung, Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat. Temuan bunga langka ini berada di area hutan yang lokasinya cukup jauh dari permukiman dan berdekatan dengan lahan pertanian warga.

Bunga tersebut pertama kali diketahui oleh Basaruddin dan Reksi saat melintasi lokasi. Informasi temuan kemudian disampaikan Koordinator Wisata Alam Basaruddin melalui Ketua Kelompok Sadar Wisata, Reksi.

Baru Satu Bunga Mekar

Reksi menjelaskan, saat pertama kali ditemukan, delapan bunga tersebut masih dalam kondisi belum mekar. Namun, setelah dilakukan pengecekan kembali pada Minggu (23/10/2022), satu bunga dilaporkan sudah mekar.

“Saat ditemukan delapan bunga langka tersebut dalam keadaan belum mekar. Kemudian pada Minggu (23/10/2022), kemarin setelah kami lihat kembali ada satu bunga dari delapan yang ditemukan sudah mekar, diperkirakan juga akan ada yang mekar lagi kedepannya,” ujar Reksi, Kamis (27/10).

Usulan Penelitian Inang Rafflesia

Kelompok Sadar Wisata setempat meminta pihak terkait agar dapat melakukan penelitian mengenai penyebaran inang Rafflesia arnoldii, yakni akar liana atau tetrastigma, di kawasan tersebut. Menurut Reksi, penelitian diperlukan untuk mengetahui sebaran akar yang terinfeksi, mengingat Rafflesia arnoldii bersifat endoparasit.

Rencana Ekowisata dan Aturan Kunjungan

Ke depan, Tim Sadar Wisata berharap penemuan ini dapat menjadi aset ekowisata daerah melalui paket jelajah (tracking) dengan prinsip menikmati alam tanpa merusaknya. Reksi menyatakan pihaknya terbuka terhadap dukungan dari berbagai pihak selama sejalan dengan upaya konservasi.

Bagi masyarakat yang ingin melihat langsung lokasi temuan, Reksi menyebut pengunjung dapat menghubungi Tim Sadar Wisata di wilayah Tanjung Sakti Pumi. Kunjungan dilakukan dengan syarat menjaga lingkungan dan harus didampingi tim yang terdiri dari warga setempat untuk pengamanan serta penunjuk arah.

  • Lokasi berada di kawasan hutan Dusun III Tanjung Kurung, Desa Pulau Panggung.
  • Pengunjung wajib menjaga lingkungan.
  • Kunjungan harus dikawal warga setempat sebagai pendamping dan penunjuk arah.