BERITA TERKINI
Aset Dana Pensiun Tembus Rp352,85 Triliun per April 2023, Tumbuh 5,03% YoY

Aset Dana Pensiun Tembus Rp352,85 Triliun per April 2023, Tumbuh 5,03% YoY

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan aset dana pensiun di Indonesia mencapai Rp352,85 triliun pada April 2023. Nilai tersebut meningkat dibandingkan posisi Maret 2023 yang tercatat Rp350,08 triliun.

Secara bulanan, aset dana pensiun bertambah Rp2,77 triliun dari Maret ke April 2023. Sementara secara tahunan, aset meningkat Rp16,89 triliun atau naik 5,02% dibandingkan April 2022 yang berada di level Rp335,96 triliun.

Jika dibandingkan dengan akhir tahun, aset dana pensiun juga menunjukkan kenaikan. Dari posisi Desember 2022 sebesar Rp344,85 triliun, aset dana pensiun bertambah Rp8 triliun dalam empat bulan hingga April 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan sektor dana pensiun mencatat pertumbuhan aset 5,03% secara tahunan dengan nilai aset Rp352,85 triliun. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers pada Selasa (6/6).

Memahami DPLK

Dalam penjelasannya, OJK turut memaparkan pengertian Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). DPLK adalah dana pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan program pensiun iuran pasti bagi perorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri.

DPLK disebut terpisah dari Dana Pensiun Pemberi Kerja yang diperuntukkan bagi karyawan bank atau perusahaan asuransi jiwa yang bersangkutan.